Semarang - Tercatat hingga bulan Oktober 2023 ini sebanyak 9.884 orang asing berada di Provinsi Jateng, lebih banyak 1.419 orang dari tahun 2022 yakni sebanyak 8.465 orang asing.Jumlah orang asing yang tinggal di wilayah Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak tahun kemarin.
Di tahun 2023 ini saja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 45 WNA.Dari jumlah tersebut tentu tak dipungkiri pelanggaran keimigrasian oleh orang asing juga kerap terjadi.
Tingkatkan kolaborasi untuk menegakkan hukum keimigrasian khususnya di Jawa Tengah ajak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto kepada seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
"Tentu saya sangat berharap kepada semua Instansi yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Provinsi dapat saling berkolaborasi, bersinergi dan bertukar informasi, " kata Kakanwil dalam kegiatan Rapat Timpora tingkat Provinsi yang digelar di Hotel Arrus Semarang, Rabu (18/10).
"Dengan jumlah orang asing tersebut tanpa bantuan dan peran serta anggota Timpora, Imigrasi tidak akan mampu untuk melakukan pengawasan dan keberadaan orang asing, " lanjutnya.
Kakanwil mengajak Timpora menerapkan prinsip kehati-hatian, artinya bukan menghambat laju investasi namun menekan jumlah pelanggaran keimigrasian.Terlebih sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi di Indonesia, Imigrasi tentu berperan penting di dalamnya.
"Kegiatan hari ini saya harap menghasilkan suatu rekomendasi. Saya juga berharap untuk masing-masing anggota bisa langsung memberikan informasi dan supervisinya, " terang Tejo.
Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto mengatakan imigrasi terus mensupport pertumbuhan investasi khususnya di Jateng.
Mengingat Jateng ini merupakan daerah yang berkembang dilihat dari banyaknya investor yang masuk. "Tentunya ini menjadi konsentrasi Imigrasi untuk paling tidak mensupport iklim investasi yang sedang berkembang ini, " jelas Is Edy Eko saat diwawancarai awak media.
Sebelumnya Kadiv Keimigrasian melaporkan kegiatan ini diikuti oleh 28 anggota Timpora dari lintas instansi, dan 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
Kadiv Administrasi Hajrianor dan Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, serta Pejabat Administrasi Imigrasi Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng turut hadir dalam Pembukaan Rakor Timpora hari ini.