Kudus – Kamis (05/12) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus dipercaya sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan Assessment Terpadu Narkoba yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Tengah.
Acara ini dihadiri oleh tim ahli dari berbagai bidang, termasuk dr. Evi Zyahroti Umami (Dokter Ahli Madya), Patricia Meta Puspitasari, M.Psi (Psikolog Klinis Ahli Muda), Putra Setia Adi Pradana, SH (Kasi Wasathii BNNP Jawa Tengah), dan Viola Oksianta Rahartika, SH (Kepala Sub Seksi Pra Kejaksaan Negeri Jawa Tengah). Mereka bertugas mengevaluasi secara menyeluruh kasus-kasus narkotika, mencakup aspek medis, psikologis, hingga hukum.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning, menyambut baik kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa Rutan Kudus siap mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk memberantas narkotika dan menciptakan masyarakat yang lebih baik.
"Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi penting untuk memberikan solusi terbaik bagi penanganan kasus narkotika, baik dari sisi hukum maupun rehabilitasi, " jelas Anda Tuning
Assessment Terpadu ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam menentukan tindak lanjut terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika, baik melalui proses hukum maupun rehabilitasi. Selain itu, kegiatan ini juga mempertegas sinergi antara BNNP Jawa Tengah dengan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk Rutan Kelas IIB Kudus.
Dengan pelaksanaan yang berjalan lancar, kegiatan ini meneguhkan komitmen Rutan Kelas IIB Kudus dalam mendukung program nasional untuk melawan penyalahgunaan narkotika, sekaligus berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.